Kamis, 06 Oktober 2022

Posisi Pangeran William Setelah Wafatnya Ratu Elizabeth II

Posisi Pangeran William di Kerajaan Inggris semakin strategis. Pasalnya, ia resmi menyandang status Putra Mahkota. Bukti itu didapat Pangeran William setelah ayahnya, Raja Charles III, naik takhta menggantikan Ratu Elizabeth II yang gagal pada Kamis (8/9/2022). Sedikit demi sedikit dari menjadi Putra Mahkota, Pangeran William dan Kate Middleton juga mewarisi gelar Pangeran dan Putri Wales. Gelar tersebut diturunkan langsung oleh Raja Charles III pada Sabtu (10/9/2022) yang sebelumnya berstatus berdaulat Wales. Mengingat dua posisi prestisius disandang secara bersamaan, tentu kehidupan Pangeran William dan Kate Middleton menjadi sorotan publik. Belum lagi kuantum kekayaan bersih yang dikantongi oleh suami dan wanita setelah Ratu Elizabeth II.

Kate Middleton mengenakan anting berlian peninggalan Ratu Elizabeth(Repro bidik layar via Instagram)

Pangeran William, yang akhir-akhir ini sering digosipkan setelah Raja Charles III naik takhta, lahir pada 21 Juni 1982. Sebelum mengabdikan dirinya sepenuhnya di wilayah itu, ayah tiga anak ini bertugas dalam dinas. Pada tahun 2006, nama Pangeran William tercatat sebagai anggota Household Cavalry. Perjalanan Pangeran William berlanjut di Royal Air Force (RAF). Kemudian, ia menghabiskan tiga kali sebagai penerbang helikopter SAR.

Pangeran William juga menikah dengan Kate Middleton pada 29 April 2011 di Westminster Abbey, London, Inggris. Dari pernikahan ini, suami dan wanita

 telah dikaruniai tiga anak, Pangeran George, Putri Charlotte dan Pangeran Louis. Kekayaan Pangeran William Menurut laporan Forbes 2011, putra tertua Raja Charles III ini mendapat bayaran Rp 1 miliar-1,1 miliar per kali sebagai penerbang di RAF. tetap saja, Pangeran William kompak pindah ke East Anglian Air Ambulance (EAA) sebagai penerbang ambulans udara. Di sana, Pangeran William dikatakan menyumbangkan uangnya sebesar Rp 941 juta setiap kali untuk amal. Memang meskipun ia telah meninggalkan pekerjaan sipilnya, Pangeran William masih "mencoreng" plutokrat dan instalasi lainnya sebagai raja. Diketahui, kehidupan Pangeran William hingga kini tak lengkap ditanggung dari penghasilan Raja Charles III sebagai Duke of Cornwall. Dia juga menerima bagian dari Sovereign Grant, dana yang dikembalikan pemerintah kepada raja dengan imbalan keuntungan dari Crown Estate. Menurut laporan Crown State, perolehan Sovereign Grant pada tahun 2021-2022 secara kuantum menjadi sekitar Rp1,5 triliun. Sayangnya bagian yang dimasukkan Pangeran William dari Sovereign Grant tidak diketahui secara pasti.

 Sumber Kekayaan

Sumber kekayaan Pangeran William dipastikan akan meningkat setelah ia mewarisi Kadipaten Cornwall yang sebelumnya diperintah oleh Raja Charles III. Menurut New York Times, Duchy of Cornwall meraup untung Rp 424 miliar saat Raja Charles III masih Pangeran Wales. Keuntungan dari area seluas 52,4 hektar akan digunakan untuk mendanai pengkondisian publik, amal, dan pribadi Pangeran Willian dan keluarganya. Sumber daya yang dihasilkan oleh Duchy of Cornwall sangat fantastis karena wilayah ini terdiri dari beberapa persil di 20 kabupaten. Di antara persil yang berada di atas Kadipaten Cornwall adalah tanah keadilan dan sepertiga dari Taman Nasional Dartmoor. Ada juga dataran dan permukaan di sekitar Cornwall dan koridor Devon selatan dan Kepulauan Sisilia. Warisan Pangeran William Pangeran William dan Harry dikenal publik hampir sampai ke mama mereka, Putri Diana, yang gagal di Paris pada 1997. Menurut laporan Forbes, Putri Diana mewariskan Rp 151 miliar untuk kedua putranya. Khusus untuk Pangeran William, ketika berusia 25 kali, dia mulai menerima tip berkala sebesar Rp6,8 miliar per waktu dari dana tersebut. Lima kali belakangan, Pangeran William mulai mengakui bagiannya secara penuh, yang diperkirakan mencapai Rp 242 miliar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tips Membuat Khutbah Jumat